Sejarah YPCAB Kota Tengah

Niat Karena mencari Ridho Ilahi...
Saat itu Tahun 2009 kami sangat perihatin melihat kondisi bangunan gedung Madrasah yang Terlantar tidak terpakai. maka terketuklah hati kami untuk bisa memanfaatkan "kebaikan yang mubazir" ini untuk mendirikan sebuah pendidikan formal.

Alhamdulillah pada Tahun 2013 sudah ada respon positif dari semua pihak yang terkait Niat Tulus memanfaatkan gedung madrasah di Komplek Lapangan Sepak Bola Kota Tengah Desa Negeri Katon Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur sebagai wadah pendidikan Formal. Maka pada Tanggal 25 April 2013 diadakanlah Rapat Dukungan Pendirian SMP Islam Terpadu(IT) CORDOVA Oleh Tokoh dan Masyarakat Desa Negeri Katon yang dihadiri Oleh Bapak : Jono s, Suyadi, Suparno, Ngadiman, Khayatudin, Junaidi, Yasir Harahap, Suwarno, Mariyanto, Sularto, Khaerudin, Sulardi, Nurul Shaiki, Sunyoto, Suprayitno H, A. Turmudi, Iman Hendrik Setiawan, H. Harry Setiawan, dan Bapak Takim Selaku Kepala Desa Negeri Katon saat itu.

Karena kondisi dan keadaan lingkungan sekitar, maka pada Tanggal 15 Mei 2013 perlu diadakan perubahan pendirian SMP (IT) beralih menjadi MTs Al Barokah. Alhamdulillah terlaksana dan lancar. Seiring dengan berjalannya waktu dan mengikuti prosedur maka pada Tanggal 05 Juli 2013 kami mengajukan permohonan pemasangan instalasi Listrik(PLN) demi memudahkan aktifitas proses Kegiatan Belajar Mengajar di Mts Al Barokah dan pada Tanggal 9 Juli 2013 kami sudah memiliki Akte Notaris dengan nama Yayasan Pendidikan Al Barokah(YPAB) Oleh ARIEF HAMIDI BUDI SANTOSO, SH dengan Nomor: 12. Selasa 09 Juli 2013, demi payung hukum sebuah Yayasan yang berlaku di Indonesia. kemudian untuk Akte Notaris ini karena sesuatu hal harus diadakan perbaikan/pembaharuan, maka pada Tanggal 24 Agustus 2016 ada sedikit perubahan Nama YPAB menjadi YPCAB. Oleh DIDIK MARYONO, SH, MH, M.Kn denga Nomor : 43. 24 Agustus 2016.

Penerimaan Peserta Didik Baru kami mendapatkan 25 Calon Siswa-siswi MTs Al Barokah dan akhirnya terjaring hanya 20 anak. Kemudian pada Tanggal 20 Januari 2014  kami mengajukan Permohonan Ijin Operasional Kepada Yth, Kepala Ka.Kemenang Kabupaten Lampung Timur di Sukadana :
A. LATAR BELAKANG
Di dalam Al Qur’an, Allah SWT telah memberikan peringatan pada manusia untuk bertaqwa dan senantiasa memperhatikan masa depannya. Jika Allah menyatakan demikian, maka hal ini menjadi suatu kewajiban bagi kita untuk segera dilaksanakan dan tidak bisa ditunda-tunda lagi. Umat Islam semestinya menjadi umat terbaik di antara umat-umat yang lainnya.
Apabila kita menengok perjalanan sejarah bangsa-bangsa lain yang telah maju, kita dapat menyaksikan bahwa keberhasilan mereka dalam mengatasi pembangunan terletak pada kualitas sumber daya manusia mereka yang mampu dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan kualitas SDM kita bangsa Indonesia pada umumnya masih relatif rendah.
Salah satu unsur yang terpenting dalam meningkatkan SDM adalah penyiapan dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Pendidikan merupakan institusi primer yang telah mengalami proses perkembangan yang panjang sejalan dengan perkembangan sosial budaya masyarakat. Pendidikan juga membebaskan manusia dari kebodohan dan sekaligus meningkatkan harkat, derajat dan martabat manusia. Sehingga dengan keahlian dan keterampilan yang mereka miliki mampu mengemban amanah sebagai khalifah di muka bumi ini.
Namun demikian, sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia pada umumnya belum memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Untuk itu, Yayasan Pendidikan Al Barokah(YPAB) tergugah untuk mendirikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Barokah dalam upaya menawarkan fasilitas belajar yang memadai dan memberikan kesempatan belajar bagi siswa/i yang tidak mampu melanjutkan sekolah.
Mts Al Barokah Kota Tengah Negeri katon Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur ini berdiri pada tahun 2013, Madrasah kami belum terdaftar sebagai salah satu bagian dari Kemenag Kabupaten Lampung Timur. Maka dari itu kami berharap dengan pengajuan Proposal Pendirian ini sudilah kiranya Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dapat menerbitkan Izin Operasional MTs Al Barokah Kami.

B. MAKSUD DAN TUJUAN
            Adapun maksud dan tujuan didirikan Mts Al Barokah Kota Tengah Negeri katon Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur adalah :
  • Mengembangkan pendidikan Islam dikalangan masyarakat.
  • Menanamkan akhlakul karimah untuk bekal dalam kehidupan sehari-hari untuk membentuk siswa/i yang sholeh dan sholeh.
  • Melestarikan ajaran Islam Ahlussunna Wal Jama’ah
  • Berperan aktif dalam mencerdaskan anak bangsa untuk tidak putus sekolah
================
Alhamdulillah mendapat Respon Positif ....
================




Alhamdulillah sudah terealisasi Pembelajaran di MTs Al Barokah. Dok 2015

PEMBENAHAN AWAL CALON GEDUNG MTs AL BAROKAH. Dok 2013


Komentar